Ombudsman RI Kembangkan Digital Dashboard Monitoring, Permudah Penyelesaian Laporan Masyarakat
JAKARTA,quickq充值多少 DISWAY.ID --Dalam rangka percepatan penyelesaian laporan masyarakat, Ombudsman RI melalui Biro Humas dan Teknologi Informasi tengah mengembangkan inovasi digital dalam bentuk dashboard monitoring penyelesaian laporan masyarakat.
Menurut keterangan Kepala Biro Humas dan TI Ombudsman RI, Dodi Wahyugi, dashboard ini memuat data realisasi penyelesaian laporan masyarakat secara realtime sekaligus menampilkan infografik capaian serta fitur tracking pengaduan.
Untuk dapat mengaksesnya, pengguna juga hanya perlu masuk ke laman www.data.ombudsman.go.id.
BACA JUGA:Utang RI Capai Ribuan Triliun di Masa Menkeu Sri Mulyani, Ekonom: Perlu Sosok yang Lebih Kreatif
BACA JUGA:Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Kemenperin Rutin Gelar Sosialisasi
"Dashboard ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, baik pelapor, instansi, swasta, hingga media massa untuk mendapatkan informasi terkait laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman secara realtime," ucap Dodi dalam keterangannya di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, pada Jumat 11 Oktober 2024.
Selain itu, Dodi juga menjelaskan bahwa dashboard ini merupakan salah satu inovasi digital dalam meningkatkan akuntabilitas lembaga melalui pengelolaan data yang akurat dan terkini.
Ia merinci, fitur data laporan masyarakat menyajikan data angka serta informasi terkait laporan masyarakat yang terdaftar di Ombudsman RI baik pusat maupun 34 kantor perwakilan seluruh Indonesia.
Rangkuman data tersebut juga disajikan secara menarik dan mudah dibaca dalam kanal infografik.
BACA JUGA:Tiba di Balikpapan, AHY Serahkan Sertifikat Istana Negara dan Istana Garuda IKN
BACA JUGA: Dukung Pertumbuhan Keuangan Syariah, OJK Terbitkan Regulasi dan Program Inisiatif
Kemudian, fitur yang bermanfaat bagi pelapor adalah tracking laporan masyarakat. Dimana para pelapor dapat menginput nomor registrasi aduannya untuk mengetahui progres penyelesaiannya di Ombudsman RI.
"Informasi dan data yang disampaikan dalam dashboard tersebut sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ucap Dodi.
Dodi menambahkan, data tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan rujukan isu-isu yang berkaitan dengan pelayanan publik dan maladministrasi.
- 1
- 2
- »
-
Berlaku Januari 2025, Kementerian ESDM Ungkap Pertamina Telah Siapkan 2 Kilang untuk BBM B40Kasus Corona di Jakarta Naik, MusuhCak Imin Gaungkan Program Slepet di Debat Cawapres, Singgung Tengkulak hingga Angka PengangguranBP Tapera Siap Kembalikan Dana Bapertarum Pensiunan PNSPrabowo Diminta Tuntaskan Kasus Korupsi Payment Gateway yang Mandek 10 TahunKPK Tetap Usut Eks Dirut Garuda, Meskipun...7 Tanaman Ini Dapat Mencegah Ular Masuk ke RumahJokowi Janji Segera Terbitkan Amnesti Baiq NurilKemenhub Genjot Efisiensi Transportasi Lewat Teknologi dan Data TerintegrasiKPK Akan Periksa Mendag Soal Kasus Bowo Sidik
下一篇:Uang Rampokan Jiwasraya Dipakai Main Kasino di 3 Negara Ini, hingga 15 Kali!
- ·OBSBOT Luncurkan Tail 2, Kamera 4K PTZR Tiga Sumbu Pertama di Dunia
- ·BP Tapera Siap Kembalikan Dana Bapertarum Pensiunan PNS
- ·Emil Dicecar Pertanyaan Begini Sama Penyidik
- ·Kriminalisasi 2 Wartawan Palangka Raya, Aparat Melanggar Hukum Gunakan UU ITE
- ·Dapat Kabar Kongres PDIP Mau Diganggu, Megawati: Coba Kamu Awut
- ·Ngeles Nunung Gunakan Narkoba untuk Stamina, BNN: Jangan Ngelawak!
- ·Capim KPK, Antasari Azhar Titip Pertanyaan buat Komisi III DPR
- ·Mereka yang Tak Kenal Lelah Perjuangkan Vaksinasi di Indonesia
- ·Resmi Disahkan Kemenkumham, Yayasan Pelita Lima Pilar Siap Bantu Umat
- ·Rian Ernest Akan Dipolisikan, Fraksi Demokrat Beberkan Alasan
- ·Ada Kasus Positif Covid
- ·Berinovasi, Solusi Menjawab Tantangan Pandemi Covid
- ·HUT PGRI 2024 Tanggal Berapa? Cek Informasinya di Sini
- ·RNI Menangkan Sengketa Lahan, Bagaimana Nasib Siswa Trisula?
- ·Kasus Petamburan Ujungnya Bakal Ada Tersangka? Ini Jawaban Polisi
- ·Ada Kasus Positif Covid
- ·Didampingi Abraham Samad, Said Didu Penuhi Panggilan Polisi Buntut Kritik PSN PIK
- ·KPK Akan Periksa Mendag Soal Kasus Bowo Sidik
- ·Gibran Soal IKN: Banyak yang Gagal Paham, Penggunaan APBN Hanya 20 Persen!
- ·美国摄影留学多少钱?
- ·Penerimaan SIPSS Polri 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Lengkap
- ·7 Penyebab Perut Buncit saat Puasa, Sering Dilakukan Tapi Tak Disadari
- ·Efek Manuver Trump, Negosiasi Dagang Tak Akan Diganggu Status Hukum Tarif AS
- ·VIDEO: Bagaimana agar Tobat Diterima Allah SWT?
- ·Polisi Geledah Rumah Penusuk Syekh Ali Jaber, Ternyata..
- ·KPK Tetap Usut Eks Dirut Garuda, Meskipun...
- ·Gelar Diskusi dengan Pekerja Sritex, Wamenaker Immanuel Pastikan Tidak Ada PHK
- ·PDIP Minta Pemrov DKI Tegas Atur Masyarakat di Rumah Aja saat Libur Panjang
- ·美国摄影留学多少钱?
- ·7 Ciri Kamu Seorang 'Nolep', Ayo Keluar dan Cari Kehidupanmu
- ·3 Cara Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu Via Online, Masyarakat Wajib Tahu!
- ·Efek Manuver Trump, Negosiasi Dagang Tak Akan Diganggu Status Hukum Tarif AS
- ·Eks Pramugari Peringatkan Penumpang soal Modus Pencurian di Pesawat
- ·Salat Tarawih Berapa Rakaat? Ini Penjelasannya
- ·Lagi, Kemkomdigi Take Down 8.086 Konten Judi Online di Website dan Twitter
- ·7 Tempat Ngabuburit Asyik di Jakarta, Seru Menanti Waktu Berbuka Puasa